Hallo para jamaah
pembaca setia blog ini, pasti tau dong di zaman yang serba canggih seperti sekarang
ini udah mulai ditandai adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
cepet banget. Apalagi, perkembangan teknologi manusia erat juga hubungannya
dengan komputer yang jelas sudah jadi kebutuhan mutlak sekarang ini.
Di zaman modern
seperti ini, penggunaan komputer sebagai teknologi informasi perlu mendapat
perhatian utama nih supaya bisa sejalan dengan fungsi dan manfaatnya, yakni
manfaat dalam sikap, Nah,, kalau kalian udah ngerti soal hal ini, kalian
termasuk orang yang beruntung. Hehe.. kalian bisa mengidentifikasi aturan-aturan
yang berkaitan dengan sikap (etika dan moral) terhadap perangkat lunak yang
digunakan untuk mengidentifikasikan syarat-syarat kesehatan dan keselamatan
kerja dalam menggunakan perangkat teknlogi informasi dan komunikasi tersebut.
Nahh,,, sekarang
aku mau bagi-bagi tau nih, gimana sih sikap kita yang seharusnya dalam
menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Yoo... mariii.,
û
Sikap (Etika dan Moral) dalam
Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Hak cipta Perangkat Lunak
Temen-temen, tau
nggak etika dan Moral perlu mendapat perhatian yang utama dalam penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi. Karena fungsi etika dan moral tersebut
perlu diterapkan, terutama terhadap perangkat lunak atau software computer. As
we know lah,,Teknologi dan komunikasi berorientasi pada perangkatnya, yang
mana computer sebagai hardwarenya dan perkembangan softwarenya sebagai
perangkat lunak. Nah, Perangkat lunak itulah bagian dari kekayaan yang
berasal dari pemikiran dan budidaya manusia. Didalam teknologi informasi,
perangkat lunak atau program komputer ini lebih dihargai dari produk lainnya.
By the way,bicara soal
perangkat lunak, berarti ada kaitannya nih dengan masalah hakikat dan kekuatan
hukum kepemilikan. Kenapa? Oia dong, secara dalam menciptakan suatu
kepemilikan, suatu hasil karya yang baru, kan perlu adanya pendefinisian sifat
dan hakikat kepemilikannya. Nah, kekayaan Intelektual (Intelectual
property) yang merupakan hasil pemikiran dan budidaya manusia ini,
perlu mendapat perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan illegal
lainnya. Nah, Yang termasuk dalam Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah:
- Hak Cipta (Copyraight)
- Merk Dagang (Trademarks)
- Paten (Patent)
- Desain Produk Industri (Industrial designs)
- Indikasi Geografi (Geographical Indication)
- Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu/Layout Design (Topography of intergrated circuits)
- Perlindungan Informasi yang dirahasiakan (protection of undisclosed information).
Tau nggak, Buku, CD-ROM, dan tape atau kaset itu
termasuk bentuk fisik
yang mempunyai paten dan hak cipta lho.
Dan,
menurut UU yang mengaturnya,
hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk
mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya atau memberikan izin untuk itu
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
û Penghargaan
Terhadap Kreatifitas Orang Lain
Menghasilkan
ide atau gagasan hingga mewujudkannya menjadi suatu produk, so pasti nggak
gampang, sobat. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi kita untuk menghargai
hasil karya orang lain, gimana caranya:
1.
Tidak membajak, menyalin,. atau menggandakan tanpa seizin pemilik hak paten.
2.
Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain.
3.
Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan.
4.
Menggunakan perangkat lunak yang asli.
û
Menerapkan Prinsip-prinsip
Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat
Lunak TIK
Pada kesempatan
kali ini, aku juga mau kasih tau nih, beberapa hal yang membahayakan kasehatan
dan keselamatan pengguna komputer yaitu:
a)
Pemasangan kabel penghubung
listrik dengan CPU harus benar jadi tidak menimbulkan hubungan pendek pada
rangkaian listriknya.
b)
Perhatikan masukan tegangan listrik ke CPU, karena
tegangan yang tidak stabil dapat mengakibatkan CPU rusak.
c)
Gunakan ground listrik yang baik supaya
tidak menyisakan tegangan listrik pada casing atau monitor, sehingga pengguna
komputer nggak bakal kestrum.
d)
Atur jarak antara mata dengan
monitor sesuai dengan aturan bila perlu nih,pake aja screen filter. hehe
û
Posisi Duduk dan Jarak Pandang
dengan Monitor yang Benar
Selain itu aku mau
bagi- bagi tips nih..tentang apa yang harus kita perhatikan saat menggunakan
komputer.ini penting loh.. jadi simak baik-baik ya!!
1)
Duduk di kursi yang nyaman, kalau
bisa pake kursi yang bisa digerakin ke depan dan belakang.
2)
Upayakan posisi monitor 2-3"
(5-8 cm) di atas pandangan ya.
3)
Hindari sinar yang menyilaukan,
kalau perlu nih, pake screen filter lagi.
4)
Atur jarak badan kalian dengan
monitor sekitar satu lengan.
5)
Kalau mau, kaki berpijak pada
lantai dengan nyaman.
6) Gunakan penyangga dokumen saat
mengetik naskah yang diiletakkan sejajar dengan layar monitor.
7)
Nah,Tempatkan juga nih keyboard
dan mouse pada tempat yang mudah dijangkau.
8)
Upayakan lengan dan siku kalian
juga dalam keadaan rileks di samping badan.
9)
Letakkan monitor dan keyboard
lurus dengan pandangan mata.
10) Kalau bisa, Gunakan juga ya meja keyboard yang bisa diubah
kemiringannya.
11) Gunakan meja komputer dan meja keyboard yang stabil.
12) Yang terakhir,Cukupkan frekuensi istirahat sejenak untuk melepas lelah.
0 komentar:
Posting Komentar